UUD PERCINTAAN

Pembukaan:

Bahwa sesungguhnya jatuh cinta itu adalah hak setiap remaja dan oleh sebab itu maka seluruh larangan orang tua harus di hapuskan karena tidak sesuai dgn sikon anak muda zaman sekarang dalam proses pacaran.Percintaan remaja telah sampailah kepada saat yang berbahagia dgn panuh kasih sayanx mengantarkan kita ke pintu gerbang jenjang pernikahan. Kemudian dari pada itu untuk dapat menikmati proses pacaran yang baek and romantis harus didasarkan kepada:
1. Kesetiaan
2. Ada cemburu
3. sering ber2an
4. Ada rindu
Dan manja n’ rasa sayanx yang tulus untuk kita semua.

1 komentar:

yono_arsya mengatakan... / 18 Desember 2008 pukul 23.17  
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

Posting Komentar

l4m n4l cmu4nY........
l0w Pd.......
m4mp!r jgn lp4 t!nggal!n kr1t!K 4t4u $4r4n f0R m3...

 
Designed by: Newwpthemes.com | Bloggerized by Dhampire